PEKANBARU, RIAU Pengadaan Mobil Dinas Rp70 Miliar Dibatalkan

23.30 0 Comments A+ a-

PEMPROV Riau akhirnya mem batalkan proyek pengadaan mobil dinas untuk pim pinan dan anggota DPRD Riau serta pejabat eselon II dan III. Proyek bernilai Rp70 miliar lebih itu sempat ditentang banyak kalangan masyarakat.

Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui pembatalan ini karena de sakan dari publik yang menilai pengadaan tersebut sebagai pemborosan uang rakyat.

“Selain itu, ini juga bagian dari komitmen kami untuk menghemat penggunaan anggaran biaya tidak langsung serta mengalokasikan lebih besar dana bagi kepentingan yang dirasakan langsung masyarakat,” tu turnya, kemarin.

Ia menyadari pengadaan mobil dinas untuk unsur pimpinan DPRD Riau haruslah sesuai ketentuan serta tidak boleh lebih mewah dibandingkan kepala daerah.Dalam rencana, Ketua DPRD Riau akan menggunakan dua mobil, yakni Toyota Crown Royal Saloon 3500 CC dan Land Cruisser 4000 CC total senilai Rp4,9 miliar.

Selain itu, pihaknya juga akan meniadakan pengadaan mobil dinas untuk 61 anggota DPRD Riau karena tidak ada ketentuan yang memperbolehkan pemerintah daerah melakukan itu.

Rencananya, setiap anggota DPRD akan mendapat mobil dinas seharga Rp407 juta. (BG/N-3) Media Indonesia, 6/11/2014, halaman 13